Sabtu, 26 November 2016

Pengembangan Pendidikan IPS di Masyarakat


Pengembangan Pendidikan IPS di Masyarakat

      Dunia pendidikan dewasa ini dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman atau sekarang dikenal dengan era globalisasi dimana sekarang pola pikir kita dituntut untuk aktif, kreatif, efisiensi dan efektivitas dalam melakukan segala hal, termasuk pendidikan dan begitu juga dengan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Ilmu Pengetahuan Sosial sendiri adalah “Bidang pengajaran yang diberikan disekolah dengan tujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial yang berisikan konsep pengalaman belajar yang dipilih dan ditaati atau diorganisir dalam kerangka studi keilmuan sosial”. Untuk mengikuti perkembangan zaman dan tidak tertinggal dengan pendidikan yang berbasisis global maka Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial perlu adanya pengembangan supaya PIPS menjadi disiplin ilmu yang fleksibelitas dan mudah dipahami oleh para peserta didik yang mempelajarinya.
       Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin eksis dan mempunyai kedudukan yang berarti bagi umat manusia.
1.      Pembaharuan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam, tetapi lebih bersifat multidisipliner, dan berorientasi pada “functional knowladge” serta aspirasi kebudayaan Indonesia dan nilai-nilai agama.
2.      Pengajar harus mampu menyajikan pengajaran/pembelajaran yang bersifat interdisiplin, berperan sebagai fasilitator pembelajar, dan menjadi problem solver baik dikampus/ sekolah maupun tengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar lingkungannya, sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat kering.
3.      Membangun hubungan secara sinergis antra LPTK, praktisi pendidikan, sekolah, pembuat kebijakan pendidikan, serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing untuk menyusun kurikulum yang integratif dan responsif terhadap pengembangan permasalahan-permasalahan riil, baik lokal, regional, nasional, maupun internasional. Kurikulum IPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bisa diubah, perubahan  secara kontinu supaya tidak ketinggalan zaman.
4.      Kurikulum PIPS mampu membuat estimasi kehidupan yang yang akan datang. Paradigma kurikulum PIPS mamapu membuat berorientasi ke depan. Anak didik pada masa sekarang, mereka akan menempuh usia dewasanya pada 10-50 tahun yang akan datang. Konsekuensinya, kurikulum harus mampu mengantisipasi kecendrungan-kecendrungan yang akan datang.
        Menurut Sapriya, (2009:176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topik utama dari pengembangan partisipasi sosial ini yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi pengembangan partisipasi sosial.
1.      Pengembangan Kepekaan Sosial
        Secara harfiah, istilah “kepekaan” (sensitivity) berasal dari kata peka (sensitive) yang berarti mudah merasa atau mudah terangsang, atau suatu kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap suatu keadaan. Apabila dikaitkan dengan kondisi sosial (kemasyarakatan) maka istilahnya menjadi kepekaan sosial (social sensitivity), ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah sosial/kemasyarakatan. Pengertian kepekaan sosial tampaknya ada kaitan dengan istilah kesadaran sosial (social awareness), ialah kemampuan peserta disik menjadi paham (informed about) dan peka (sensitive) terhadap aspek-aspek politik, sosial, ekonomi dimasyarakat.
2.      Pengembangan Partisipasi Sosial
        Pengembangan partisipasi sosial sejalan dengan tujuan IPS bahwa aspek yang cukup penting dan perlu diterapkan kepada peserta didik dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegitan-kegiatan sosial. Belajar IPS tidak cukup dalam bentuk hapalan atau hanya melatih  daya ingat saja, tetapi belajar IPS  hendaknya dapat memberdayakan peserta didik sehingga segala potensi kemampuannya, baik pengetahuan, sikap maupun ketrampilannya dapat berkembang, semua kemampuan ini dapat diwujudkan dalam proses pembelajaran melalui aktivitas pelatihan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kosasih Djahiri (1979) dalam (Sapriya, 2009:185) mengemukakan bahwa anak muda perlu turut serta dalam realita kehidupan bukan hanya sebagai penonton melainkan langsung sebagai pelaku. Namun sebelum dan selama proses partisipasi tersebut, para remaja perlu dibina, dijembatani, dan dibimbing sehingga tidak terjadi suatu gap (kesenjangan) yang terlalu lebar anatara generasi baru dan lama.
       Jadi, pengembangan PIPS di kalangan masyarakat harus memperhatikan segala aspek yang mendukung untuk kemajuan tersebut seperti halnya metode pembelajaran yang dibawakan oleh guru, kurikulum PIPS yang sesuai dengan kebutuhan zaman, dan kurikulum juga supaya menjadi wahana bagi pesrta didik dalam belajar mengkaji dan menganalisis tentang isu-isu kemasyarakatan dan akibat-akibat dari kemajuan ilmu dan teknologi, dalam pembelajaran PIPS juga harus memperhatikan lingkunagn sekitar khususnya guru dapat membantu kepada siswa untuk dapat berkomunikasi dengan baik minimal dimana tempat peserta didik itu tinggal, dan pola pikir PIPS dimasyarakat juga harus mempunyai sikap mental yang kondusif dan menerima pembaharuan atau sekarang lebih dikenal dengan istilah modernisasi, agar pembelajaran PIPS dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan tuntutan zaman.
Sumber : Rachmah Huriah.(2014).Pengembangan Profesi Pendidikan IPS. Bandung : Alfabeta.






           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar